Program Studi Ilmu Komunikasi melaksanakan remidi sertifikasi skema fotografi dan jurnalistik fotografi dalam rangkaian Hibah PPKM 2022 Pada tanggal 1 November kemarin. Dalam sertifikasi ini, Ilmu Komunikasi UMSIDA berkolaborasi dengan PROBEST (Professional Broadcasting School surabaya) sebagai partner penguji mahasiswa.
Sesuai dengan sebutannya, uji kompetensi ulang atau remidi ini bertujuan untuk melatih kembali mahasiswa yang dinyatakan belum lulus pada uji kompetensi sebelumnya. Selain itu uji kompetensi ulang ini juga untuk mengasah kembali kemampuan para mahasiswa agar siap menghadapi dunia kerja berbekal ilmu yang di dapat dari sertifikasi yang telah diikuti.
Remidi tersebut diikuti oleh 13 mahasiswa semester 7 Ilmu Komunikasi universitas muhammadiyah sidoarjo. Dan di uji dengan metode online melalui Zoom meeting. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh mahasiswa sebelum dinyatakan benar benar lulus.
Sebelum ujian dimulai, mahasiswa diminta untuk menunjukkan kartu identitas untuk mengetahui keaslian peserta yang mengikuti ujian dan untuk mencegah kecurangan. Setelah lolos dalam verifikasi keaslian identitas, mahasiswa menunggu giliran untuk dipanggil masuk ke dalam zoom meeting untuk memulai ujian. Saat ujian telah dimulai, peserta melakukan tes wawancara atau lisan yang kemudian penguji memberikan beberapa instruksi kepada mahasiswa untuk mengambil beberapa gambar menggunakan kamera sesuai dengan arahan dalam tes sebagai uji kompetensi praktek. Gambar yang di ambil menjadi bukti untuk dinilai oleh penguji apakah mahasiswa tersebut lulus sertifikasi atau tidak. Tidak perlu menunggu lama, hasil dari sertifikasi langsung diumumkan setelah ujian wawancara dan praktek dilakukan.
(Fernanda)