Ikom.umsida.ac.id – Program Studi Ilmu Komunikasi resmi meraih akreditasi Unggul, Berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 5482/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VIII/2024.
Kembali menorehkan prestasinya, Prodi Ilmu Komunikasi Umsida resmi meraih akreditasi Unggul dengan nilai 363. Keputusan ini berlaku sejak 19 Agustus 2024 dan menegaskan posisi Prodi Ilmu Komunikasi sebagai salah satu program studi unggulan di Umsida.
Perolehan akreditasi Unggul ini merupakan lompatan besar dari pencapaian sebelumnya, yakni akreditasi A yang diraih pada Mei 2019.
Capaian ini mengukuhkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang diimplementasikan oleh Prodi Ilmu Komunikasi.
Dengan raihan ini, Prodi Ilmu Komunikasi semakin diakui sebagai pusat pendidikan yang berkualitas di tingkat nasional, sekaligus membuka peluang bagi kerjasama internasional.
Proses Evaluasi Komprehensif dari BAN-PT
Akreditasi Unggul tidak diraih dengan mudah. Ada 9 kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah program studi untuk mendapatkan predikat ini, termasuk visi, misi, tata kelola, kualitas mahasiswa dan sumber daya manusia, hingga capaian tridharma.
Proses penilaian melibatkan asesmen kecukupan, asesmen lapangan, serta rekomendasi pembinaan program studi oleh tim asesor BAN-PT.
Kaprodi Ikom Umsida, Nur Maghfirah Aesthetika MMedKom mengungkapkan bahwa proses Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) sempat mengalami kendala pada dua komponen, yaitu jumlah dosen dan kelulusan tepat waktu.
“Masalah tersebut berhasil kami atasi berkat dukungan dari pimpinan universitas, fakultas, serta kerjasama dengan berbagai lembaga,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah kelulusan tepat waktu, Umsida menerapkan kebijakan alternatif skripsi seperti artikel jurnal, teknologi tepat guna, dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) sebagai opsi pengganti.
Langkah ini berhasil meningkatkan jumlah mahasiswa yang lulus tepat waktu, bahkan memungkinkan beberapa lulusan menyelesaikan studi dalam 3,5 tahun.
Konversi Akreditasi A Menjadi Unggul
Setelah permasalahan tersebut teratasi, Prodi Ikom Umsida kembali mengajukan PEPA dan berhasil lolos pada monitoring kedua. Pada Juli 2024, seluruh berkas yang diperlukan diunggah untuk proses konversi dari akreditasi A menjadi Unggul melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
Akhirnya, pada 19 Agustus 2024, BAN-PT resmi menerbitkan Surat Keputusan Akreditasi Unggul bagi Prodi Ikom Umsida.
Dengan akreditasi Unggul ini, Prodi Ikom Umsida berharap semakin diminati oleh calon mahasiswa baik dari dalam maupun luar negeri. Akreditasi ini juga diharapkan menjadi nilai tambah bagi lulusan dalam bersaing di dunia kerja, terutama di bidang komunikasi dan media.
Prodi ini juga berkomitmen untuk terus berinovasi melalui kegiatan seperti studi ekskursi yang menghasilkan artikel jurnal sebagai luaran, serta memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pihak.
Angkatan 2021, misalnya, sudah mencapai 87% mahasiswa yang diproyeksikan lulus dalam 3,5 tahun. “Semoga dengan akreditasi Unggul ini, Prodi Ilmu Komunikasi dapat terus mempertahankan mutu dan kualitas,” ujar Nur Maghfirah.
Ia juga berharap agar dosen dapat terus menginspirasi masyarakat dan alumni dapat diterima di perusahaan multinasional, menciptakan lapangan kerja, serta bersaing di dunia industri global.
Ke depannya, Prodi Ikom Umsida berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Mereka juga akan meningkatkan kolaborasi dengan industri dan lembaga pendidikan lain, untuk memastikan bahwa lulusan mereka siap menghadapi tantangan di era digital dan globalisasi.
Dengan diraihnya akreditasi Unggul ini, Prodi Ikom Umsida tidak hanya membuktikan diri sebagai program studi yang berkualitas, tetapi juga menjadi inspirasi bagi program studi lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan.
Informasi selengkapnya kunjungi instagram ikomumsida.official
Penulis: Indah N. Ainiyah