Ikom.Umsida.ac.id – Kegiatan dialog interaktif bertajuk “Sinergi Pencegahan Korupsi Melalui Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas” yang digelar di Studio RRI Surabaya pada Senin (15/9/2025) menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Ikom Umsida) yang tengah menjalani magang di lembaga penyiaran tersebut.
Mahasiswa turut membantu proses produksi dan peliputan acara, sekaligus menyaksikan langsung bagaimana sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diperkuat melalui pendidikan antikorupsi.
Baca juga: Ikut Terlibat, Mahasiswa Ikom Umsida Dokumentasikan Seminar Penyusunan Buku Seribu Tahun Sidoarjo
Peran Mahasiswa dalam Produksi Siaran Antikorupsi
Dalam kesempatan itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Warduana, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan hukum.
Ia memaparkan peran “trisula” KPK, yakni Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Bagi mahasiswa magang Ilmu Komunikasi yang mengikuti acara dari balik studio, pernyataan tersebut memberikan wawasan baru mengenai pentingnya pendekatan edukatif dalam membangun budaya antikorupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, turut menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung keberadaan penyuluh antikorupsi sebagai mitra strategis KPK.
Ia menyebut bahwa tantangan terbesar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih justru terletak pada perubahan pola pikir aparatur.
Dari sudut pandang mahasiswa, hal ini menunjukkan bahwa pembangunan integritas bukan hanya soal sistem dan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana cara berpikir setiap individu di lingkungan birokrasi.

Baca juga: Peran Hukum dalam Pemberantasan Korupsi: Umsida Datangkan Ahli
KPK dan Pemprov Jatim Tekankan Sinergi Penyuluh untuk penguatan integritas
Dalam mendukung program antikorupsi, Pemprov Jatim telah memenuhi alokasi anggaran sebesar tiga persen, termasuk penambahan penyuluh dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi ini menjadi salah satu poin penting yang diamati mahasiswa magang sebagai bentuk komitmen konkret pemerintah daerah.
Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur, Laily Vitria Adhitama, melaporkan bahwa saat ini terdapat sekitar 270 penyuluh aktif di berbagai daerah.
Para penyuluh ini berasal dari beragam profesi, termasuk ASN dan tenaga pendidik. Mahasiswa magang Ilmu Komunikasi melihat langsung bagaimana peran para penyuluh sangat signifikan dalam menjaga zona integritas serta menanamkan nilai antikorupsi di masyarakat.
Melalui keterlibatannya dalam produksi dan peliputan acara, mahasiswa magang dari Umsida menilai bahwa dialog interaktif tersebut bukan sekadar forum diskusi, melainkan juga wadah kolaborasi nyata antara pemerintah, KPK, dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.
Pengalaman lapangan ini memberikan pembelajaran langsung mengenai bagaimana isu nasional dikemas dalam format siaran publik yang edukatif.
Bagi mahasiswa magang Ilmu Komunikasi Umsida, kegiatan ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen, termasuk generasi muda yang kelak akan memasuki dunia profesional maupun birokrasi.
Pengalaman tersebut menegaskan pentingnya integritas yang harus mulai ditanamkan sejak dini, baik dalam lingkungan akademik maupun praktik kerja lapangan.
Penulis: M. Dhani Arifin
Penyunting: Airin Zhafirah Rahmah


















